RADARLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - DPD Partai Demokrat Lampung mengisyaratkan perombakan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di DPRD Provinsi.
Kemungkinan perombakan diungkapkan oleh Kepapa Bappilu DPD Partai Demokrat Lampung Hannifal.
Kepada awak media, Hannifal bilang, memang sejauh ini berdasarkan informasi dari KPU Provinsi Lampung, 85 nama bacaleg secara keseluruhan memenuhi syarat atau MS.
BACA JUGA:Amankan Peringkat 1, Rawon Sabet Predikat Sup Terenak di Dunia
"Informasi yang kami dapatkan dari KPU 85 bacaleg Demokrat seluruhnya memenuhi syarat. Terkait masalah perombakan ya bisa saja," sebut Hannifal.
Hannifal menambahkan, perombakan struktur bacakeg bisa saja dilakukan selama mereka yang akan dipindah memiliki potensi yang cukup.
"Catatannya juga, harus memenuhi persyaratan tentunya," kata dia.
"Kita melihat situasi. Kalau memungkinkan untuk diganti ya kita ganti," tegasnya.
BACA JUGA:Buntut Kecelakaan Maut, Okta Rijaya Bakal Jalani Tes Urine
Yang jelas, kata Hannifal, dengan adanya 85 nama yang dicalonkan sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung, pihaknya yakin bisa menjadi pemenang pileg.
"Kalau memungkinkan diganti ya diganti. Namun, struktur yang sekarang ini kita sudah yakin dengan 85 caleg yang sudah kita daftarkan, Partai Demokrat bisa menjadi pemenang di salahsatu daerah," ujarnya.
"Mengenai kondisi kabupaten/kota, kita juga tetap koordinasi dengan mereka. Persoalannya hanya administratif saja. Misalnya, ijazah SMA yang belum dilegalisir. Dari 600an bacaleg semua penuhi syarat," katanya.
BACA JUGA:Bikin Merinding, Beberapa Desa di Indonesia Ini Ternyata Dianggap Angker, Ada yang Jarang Dikunjungi
Demokrat Lampung pu menargetkan bakal menambah pimpinan DPRD Lampung.
Dari 15 kabupaten/kota se Lampung, saat ini ada lima daerah yang diisi salahsatu pimpinan DPRD-nya dari partai Demokrat.