Masing-masing, PKS, PDIP, NasDem, PAN, Golkar, Demokrat, PKB, PPP, PSI, Partai Gerindra, Partai Ummat, Perindo, PKN, Gelora dan Partai Hanura.
Sementara, 3 parpol lagi yaitu, Partai Garuda, PBB dan Partai Buruh tidak mendaftarkan Baceleg ke KPU Lamtim.
"Berkas bacaleg yang telah didaftarkan akan segera kami verifikasi administrasinya,"jelas Wasiat Jarwo.
Selanjutnya, masa perbaikan berkas mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Kemudian, verifikasi administrasi perbaikan mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.
BACA JUGA:Obat Tradisional, Suplemen dan Kosmetik Ini Dilarang Edar oleh BPOM karena Berbahaya untuk Ginjal
Tahap berikutnya, penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) mulai 12 hingga 18 Agustus 2023.
Setelah ditetapkan, DCS akan diumumkan mulai 19 hingga 23 Agustus 2023. (*)