Berkas Lengkap, Polda Lampung Segera Limpahkan Tersangka dan BB Kasus TPPO ke Kejati

Rabu 09-08-2023,12:04 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Berkas perkara kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ditangani Polda Lampung sudah dinyatakan lengkap oleh Kejati Lampung.

Dalam waktu dekat tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejati Lampung.

Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Reynold Hutagalung menyatakan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap.

"Perkara TPPO dengan korban dari NTT berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh Kejati Lampung," tulisnya via WhatsApp.

BACA JUGA:Calon Kades Nekat Curi Handphone di Mapolres Lampung Timur

Ditanya kapan akan dilimpahkan, Reynold menyatakan secepatnya. "Dalam waktu dekat ini," jawabnya.

Diberitakan sebekumnya, Ditreskrimum Polda Lampung mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) calon pekerja migran (PMI) dari rumah penampungan Jalan Padat Karya, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung.

Sebanyak 24 PMI yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah diamankan, Senin 5 Juni 2023.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyatakan pihaknya telah mengungkap dua kasus TPPO. Yakni jaringan Timur Tengah dan Malaysia.

BACA JUGA:85 Peserta Diterima Lulus Ujian Masuk Mandiri II UIN RIL

Dalam kasus jaringan TPPO Malaysia, kata Helmy, terungkap mulai Minggu 4 Juni 2023 di Jalan Soekarno-Hatta, Rajabasa, Bandarlampung.

"Empat tersangka diamankan. Yakni Dwiki Wenilton (29), warga Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Jawa Barat; Irsyad Taufiqurahman (25), warga  Bojongsari, Depok, Jawa Barat; Alin Rivai (50),warga Kelurahan Kebonpala, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur; dan Ani Lestari (31), warga Desa Ciparay, Kecamatan Bumiwangi, Bandung," ujarnya.

Keempatnya, kata Helmy, memiliki berbagai peran. Seperti Dwiki berperan mengkoordinir perekrutan wilayah NTB untuk meminta S dan S mencari calon PMI serta membiayai keberangkatan 24 calon PMI dari NTB ke Jakarta dan Bandarlampung sebagai tempat transit Juga memproses 20 calon PMI membuat paspor di Kantor Imigrasi Tangerang; memiliki koneksi agensi ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

Helmy melanjutkan, Irsyad memiliki peran mengawasi calon PMI dari Bogor ke Bandarlampung; membantu proses pembuat visa ke Uni Emirat Arab Saudi dan Arab Saudi; serta mendapat uang jasa Rp600.000.

BACA JUGA:Ada Pejabat Pesbar Jadi Korban Penipuan Penggandaan Uang, Ini Kata PLT Sekkab

Kategori :