Sementara, Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari mengatakan, terkait kejadian dugaan penganiayaan di OPD pimpinannya tersebut, saat ini pihaknya tengah mempelajarinya.
"Pada prinsipnya yang sudah dilakukan (penganiayaan,red) tidak sesuai. Apapun hasilnya nanti harus sesuai aturan," ungkapnya.
Saat disinggung apakah para korban saat ini masih berstatus magang di BKD, dirinya mengaku belum mengetahuinya dan masih akan mencari informasi terkait korban terlebih dahulu.
"Saya juga lagi mencari informasi korbannya siapa, kita belum lengkap," akunya.(*)