Akulaku PayLater: Syarat, Ketentuan, dan Limit

Minggu 13-08-2023,05:00 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID – PT Akulaku Finance Indonesia memiliki penawaran produk berupa Akulaku PayLater.

Akulaku PayLater memiliki syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh perusahaan Akulaku Finance.

Syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan tersebut menjadi bentuk kesepakatan.

Kesepakatan itu dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara pengguna dengan Akulaku Finance.

BACA JUGA: Daftar Komandan Brigif 4 Mar/BS Lampung, Satu-satunya Brigade Infanteri Marinir yang Berdiri Sendiri

Dalam kesepakatan tersebut, pengguna harus setuju dan tunduk pada syarat dan juga ketentuan.

Baik itu dalam hal kebijakan privasi maupun perjanjian lainnya  yang masih berhubungan dengan layanan di Akulaku Finance.

Sehingga jika pengguna merasa keberatan atau bahkan tidak setuju pada salah satu syarat dan ketentuan yang berlaku.

Maka persetujuan untuk menggunakan Akulaku PayLater tidak akan disetujui oleh pihak terkait.

BACA JUGA: Tiga Kali Berubah Nama, Ini Sejarah dan Daftar Komandan Kodim 0411/Kota Metro Dari Masa ke Masa

Akulaku Finance dikenal sebagai Lembaga jasa keuangan yang terdaftar.

Selain itu Akulaku Finance juga sudah memiliki izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Oleh karena itu, syarat dan ketentuan penggunaan layanan Akulaku Paylater menjadi terorganisir.

Sebab adanya perjanjian antara pengguna dengan Akulaku Finance.

BACA JUGA: Langsung Cair! Dapatkan Pinjaman Mulai Rp 500 Ribu Pakai Aplikasi Akulaku, Cobain Sekarang

Kategori :