Mau jadi Vendor Akulaku? Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Senin 14-08-2023,13:44 WIB
Reporter : Yuda Pranata
Editor : Yuda Pranata

1. Kunjungi aplikasi ec-vendor.akulaku.com.

2. Klik tombol ‘Daftar Sekarang’ yang terletak pada bagian bawah halaman.

3. Pilih jenis vendor yang ingin di daftarkan, baik Pedagang Perusahaan Lokal, Merchant Perorangan Lokal, atau Pedagang Antar Negara. Sebelum itu, baca kebijakan yang berlaku sebelum memilih opsi tersebut.

BACA JUGA:Kalian Harus Tahu, Ini Desa Terkaya yang Ada di Indonesia

4. Isi formulir pendaftaran dengan nama, kewarganegaraan, nomor ponsel, email, kata sandi, dan informasi lain yang diperlukan. Disini, Pastikan untuk mencentang kotak persetujuan sebelum mengklik ‘Daftar’.

5. Setelah mengisi formulir dan mengklik ‘Daftar’, pendaftaran kamu sebagai Vendor Akulaku selesai.

Kemudian, usai menyelesaikan semua langkah yang diperlukan, akan menerima email konfirmasi dengan tautan segera lakukan verifikasi tautan tersebut sebelum bisa login ke dashboard vendor akulaku.

Selanjutnya, tunggu tim akulaku. Sebab, proses tersebut mungkin memerlukan waktu hingga 24 jam.

BACA JUGA:Pemilik NIK KTP dengan Ciri Ini Bisa Dapat Pinjaman Dana KUR BRI Hingga Rp100 Juta, Kamu Termasuk?

Usai akun diverifikasi, kamu bisa melanjutkan dan mulai menggunakan semua layanan Akulaku dengan menggunakannya untuk login. (*)

Kategori :