Dia melihat Prof Edy merupakan sosok yang penguasaan ilmu intelektual yang tinggi dan penguasaan materi. Sehingga sudah menjadi ahli di mana-mana untuk mengubah suatu peristiwa hukum.
"Oleh karena itu kami keluarga besar fakultas hukum terutama Unila dan universitas khususnya itu merasa kehilangan. Karena sosok beliau itu adalah sosok yang sangat diperlukan dalam pemikiran-pemilikan hukum masa kini dan kedepan," lanjut M. Fakih.
"Pemikiran-pemikiran kan pikiran sangat konstruksi sekali beliau itu ya jadi beliau sangat mumpuni sekali terutama dalam bidang hukum pidana ya," tambahnya.
M. Fakih mengatakan Unila dan Fakultas Hukum bukan hanya kehilangan sosok guru besar, seorang profesor, tapi juga kehilangan ketua program pascasarjana atau magister hukum Unila.
BACA JUGA:Unila Kembali Kehilangan Guru Besarnya, Prof Edy Rifai Tutup Usia
"Kami sangat kehilangan sekali lah karena beliau mampu mengeloborasi matakuliah hukum yang ada di Fakultas hukum, bekerjasama dengan mahasiswa, dan pihak-pihak luar sangat terkenal sekali, dengan aparat hukum juga, dari aspek teori dipadukan aspek praktisi di lapangan. Intinya kami dari fakultas hukum turut berduka yang sangat mendalam semoga arwah beliau itu diterima disisi-Nya," tandasnya. (*)