4. Lakukan aktvasi unttuk mendapatkan limit kredit Akulaku.
5. Aktivasi dilakukan dengan memilih menu ‘Personal’ dari halaman aplikasi, kemudian pilih ‘Ajukan Kredit’.
6. Anda akan diminta untuk melakukan foto sambil memegang KTP dan mengunggah foto KTP.
7. Selanjutnya adalah melakukan otorisasi yang biasanya dilakukan dengan menyambungkan akun Akulaku dengan minimal 1 akun digital.
BACA JUGA:Mantap! Ini Daftar Lengkap Gaji Pokok Pensiunan PNS Terbaru Setelah Naik 12 Persen Per Golongan
Akun digital yang umumnya dapat terhubung dengan Akulaku adalah Facebook dan BPJSTKU.
8. Verifikasi suara dengan membaca angka yang muncul di laman aplikasi Akulaku.
9. Kemudian untuk mengirim pengajuan limit kredit, klik ‘Selanjutnya’.
10. Tunggulah beberapa saat sampai pengajuan pinjaman dana diterima lewat SMS.
BACA JUGA:Motor Listrik Subsidi Rp 5 Juta Terbaru, Inilah Review Yadea G6 dengan Beragam Fitur yang Canggih
11. Jika pengajuan dana diterima, pengguna dapat melihat limit pada menu ‘Kredit’.
Dan sudah bisa menggunakannya untuk PayLater atau pengajuan pinjaman dana tunai.
Sementara itu, untuk mengaktifkan Akulaku PayLater melalui aplikasi Akulaku.
Maka pengguna harus menyiapkan informasi pribadi seperti dokumen identitas diri. Dan biasanya akan melakukan verifikasi wajah.
BACA JUGA:Bikin Hangat dan Nyaman, Berikut Ini Makanan yang Cocok Saat Flu Melanda
Berikut ini cara mudah mengaktifkan Akulaku PayLater: