5 Aplikasi Pinjaman Online Resmi OJK dan Rendah Bunga

Senin 21-08-2023,04:21 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID – Masyarakat sedikit banyak sudah mengenal terkait aplikasi pinjaman online alias pinjol.

Tak jarang orang yang mencari peruntungan dengan mengajukan pinjaman dana di aplikasi pinjaman online untuk modal usaha.

Namun penting diingat bahwa mengajukan pinjaman dana haruslah dengan menggunakan aplikasi pinjol legal atau resmi.

Aplikasi pinjaman online haruslah yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA:KUR Bank BRI 2023, Jenis Mikro atau Ritel yang Lebih Menguntungkan?

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini daftar aplikasi pinjaman online yang sudah legal atau resmi.

Dengan berbagai keunggulan dari penawaran menarik mulai dari suku bunga pinjaman yang rendah.

Dan ditambah dengan limit pinjaman yang mencapai puluhan juta rupiah.

Daftar Aplikasi Pinjaman Online Legal

BACA JUGA:Update 85 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia, Daerah Mana yang Lebih Mendominasi?

1. AdaKami

Aplikasi pinjaman online alias pinjol yang aman dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah AdaKami.

Selain menjadi platform pinjaman dana online yang aman, AdaKami juga menawarkan bunga rendah.

AdaKami dikenal sebagai aplikasi pinjol yang berada di bawah pengawasan PT Pembiayaan Digital Indonesia.

BACA JUGA:Ambil Saldo DANA Rp 75 Ribu Langsung Cair Gratis, Cukup Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, 21 Agustus 2023, Ayo!

Kategori :