RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji, membuka layanan tanggapan masyarakat terhadap bakal calon anggota DPRD setempat yang masuk daftar calon sementara (DCS) pada Pemilu 2024. Menurut Komisioner KPU Kabupaten Mesuji Divisi Teknis Imani pada Senin 21 Agustus 2023.
"Jika Tanggapan masyarakat ini menyangkut pertimbangan masalah verifikasi administrasi mereka. Ketika ada masukan, KPU akan melakukan klarifikasi, jelasnya.
BACA JUGA:Luar Biasa, Dalam 7 Bulan, Volume Trade Finance BRI Capai Rp 341 Triliun
Dia mengatakan bahwa pihaknya memberi ruang kepada publik untuk menyampaikan masukan dan tanggapan atas (DCS) setelah KPU Mesuji mengumumkan kepada masyarakat.
Selain itu menurutnya Pengumuman DCS ini sebagai bentuk transparansi penyelenggara dalam pelaksanaan tahapan pemilu.
Dirinya berharap masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan atas nama-nama bakal caleg, khusus untuk DCS, mulai 19 hingga 28 Agustus 2023.
BACA JUGA:Cairkan Saldo DANA Gratis Sampai Rp 249 Ribu Langsung di Aplikasi Kuis Top Survei Penghasil Cuan
Menurut dia, masukan dan tanggapan masyarakat secara tertulis dengan melampirkan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Mesuji.
Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas dan bukti yang relevan kepada KPU kabupaten Mesuji melalui website infopemilu KPU https: //infopemilu KPU go.id atau datang langsung ke kantor KPU kabupaten Mesuji jl ZA pagar alam Desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya.
BACA JUGA:Anti Gagal! Ini Syarat Mudah Lolos Verifikasi Pinjaman Saldo Dana KUR Bank BRI
Diberitakan sebelumnya KPU Mesuji mulai mengumumkan Daftar calon sementara DPRD Mesuji yang dimulai pada 19 hingga 23 Agustus 2023. (*)