RADARLAMPUNG.CO.ID-Salah seorang siswa dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, yang bernama Advent Pratama Telaumbanua, meninggal dunia setelah mengikuti apel. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 15 Agustus 2023, yang lalu.
Pada waktu itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah, mengungkapkan bahwa siswa SPN Kemiling, yakni Advent Pratama Telaumbanua, meninggal dunia pada Selasa siang.
Umi mengungkapkan bahwa Advent meninggal setelah mendapatkan perawatan di Unit Gawat Darurat (UGD) RS Bhayangkara Polda Lampung.
BACA JUGA:Kiprah Mentereng Para Jenderal Bintang 3 Akpol 1988, Ada Mantan Kapolda Lampung
Siswa yang tengah mengikuti Pendidikan Pembentukan Bintara Polda Lampung ini pingsan setelah apel siang di lapangan SPN Kemiling.
Meninggalnya Advent ini ternyata menimbulkan kecurigaan di pihak keluarga.
Keluarga berencana melaporkan dugaan adanya hal yang mencurigakan terkait kematian Advent kepada Polda Lampung.
Keluarga telah menyiapkan bukti-bukti yang mendukung dugaan keanehan dalam kematian Advent.
BACA JUGA:Pinjam Saldo Dana Rp15 Juta di Akulaku, Simak Syarat, Ketentuan dan Dokumen yang Perlu Disiapkan
Jenazah Advent sendiri dimakamkan di Nias Selatan setelah otopsi dilakukan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik, Medan, Sumatera Utara.
Terhadap kematian Advent Pratama Telaumbanua, Polda Lampung juga telah memberikan respon. Polda Lampung tidak hanya membentuk tim khusus, tetapi juga membuka pintu bagi pihak eksternal untuk turut menyelidiki kematian Advent Pratama Telaumbanua, siswa SPN Kemiling.
"Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Forensik Indonesia, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Ombudsman Republik Indonesia adalah beberapa pihak eksternal yang dilibatkan dalam penyelidikan kasus meninggalnya Advent Pratama," ujar Irjen Helmy Santika, Kapolda Lampung, seperti yang dijelaskan dalam rilis yang diterima oleh Radar Lampung.
BACA JUGA:Update Daftar Nama Guru Besar di Universitas Lampung Terbaru 2023
Keterlibatan pihak eksternal dalam penyelidikan ini bertujuan untuk menghadirkan pendekatan yang lebih profesional, objektif, komprehensif, akuntabel, dan transparan terhadap peristiwa ini.
"Sumbangan dari pihak eksternal diharapkan akan membantu tim yang dipimpin oleh Brigjen Umar Effendi, Wakapolda Lampung. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi kasus meninggalnya Advent Pratama dengan lebih komprehensif dan transparan," jelas Helmy Santika.