Tidak Segan Menindak, Polisi Imbau Orang Tua Awasi Anaknya Agar Tidak Ikut Balap Liar

Selasa 22-08-2023,23:59 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Aparat kepolisian menyampaikan tidak akan segan-segan untuk menindak pelaku balap liar di Jalan Cemara, Komplek Pemda, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi balap liar pada sore hari yang marak terjadi.

Kapolsek Menggala AKP Sunaryo mengatakan, untuk mengantisipasi balap liar tersebut petugas menggencarkan KRYD di lokasi yang sering dijadikan tempat balap liar oleh oknum pemuda yang tidak bertanggung jawab.

Selain untuk mencegah dan mengantisipasi aksi balap liar, KRYD dilakukan juga sebagai bentuk pencegahan aksi kejahatan curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) pada sore hari. 

BACA JUGA:Kabar Baik, Pemkab Pringsewu Mulai Garap Drainase dan Trotoar di Dua Lokasi Ini, Yuk Kepoin

Hal itu dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat.

"Aksi balap liar pada sore hari bisa membahayakan dirinya maupun warga yang yang melintas. Suara bising knalpot brong yang digunakan juga sangat mengganggu masyarakat," kata Kapolsek, Selasa 22 Agustus 2023.

Perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya itu mengimbau para orang tua agar maksimal mengawasi anak-anaknya. 

Hal itu agar anak-anak tidak salah dalam pergaulan.

BACA JUGA:Tolong! Para Petani di Lampung Ini Terancam Gagal Panen

Selain itu, para orang tua juga diminta untuk tidak memberikan sepeda motor secara bebas kepada anaknya yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

"Kami tidak akan segan melakukan penindakan kepada siapa saja yang melakukan aksi balap liar," tegas AKP Sunaryo.

Dilanjutkannya, penindakan yang akan dilakukan mulai dari penyitaan sepeda motor hingga dengan tilang. 

"Harapan kami, agar nantinya tidak ada lagi oknum pemuda yang melakukan aksi balap liar," tutup Kapolsek. (*)

Kategori :