RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus tewasnya siswa SPN Kemiling, Polda Lampung, Advent Pratama Telaumbauna, menjadi sorotan.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika meluruskan bahwa tidak ada yang melarang melihat kondisi jenazah.
"Paman korban datang pukul 21.00 WIB dari Lampung Timur. Kami perlihatkan. Tidak ada yang melarang. Termasuk saat jenazah dibawa ke RSU Adam Malik, jenazah diperlihatkan. Tolong itu diluruskan," kata Helmy.
Helmy menyatakan rekan-rekan korban, baik sebelah kamar atau satu kamar dan satu peleton sudah diperiksa untuk pendalaman.
BACA JUGA:Antisipasi Dampak Perubahan Iklim Global, Polres Lampung Timur Gelar Penghijauan Serentak
''Ini masih pendalaman dalam mengumpulkan bukti-bukti yang ada," ujarnya.
Terkait luka-luka yang dialami korban, kata Helmy, itu juga sama yang dialami rekan-rekan korban.
''Itu karena latihan fisik. Jadi sekali lagi segala informasi akan kami tampung. Kita akan dalami. Tentunya kita semua harus bersabar menunggu hasil autopsi dari RSU Adam Malik," ungkapnya.
Dalam kasus ini, kata Helmy, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.
BACA JUGA:Update Daftar Kapolda Seluruh Indonesia 2023, Dua Berasal dari Non Akpol
"Kita sudah olah TKP. Melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kembali lagi kita masih menunggu hasil autopsi. Kita terus koordinasi dengan RSU Adam Malik," katanya.
Terkait dugaan penganiayaan, Helmy menyatakan dugaan-dugaan itu ada.
"Namun, kembali lagi kita harus mencocokkan dengan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan hasil autopsi. Intinya supaya tidak ada spekulasi, supaya tidak bias. Kita sepakat menunggu hasil autopsi. Apa pun hasilnya nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat," ungkapnya. (*)