TP2GP Kemensos Nilai Calon Pahlawan Nasional Provinsi Lampung KH. Ahmad Hanafiah, Ini Sepak Terjangnya

Jumat 25-08-2023,16:26 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Kementerian Sosial RI, kunjungi Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Lampung, pada Jumat 25 Agustus 2023.

Perwakilan Tim Verifikasi dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) M. Alfan Alfian M mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) memberi apresiasi atas usulan calon pahlawan nasional dari Provinsi Lampung KH. Ahmad Hanafiah. 

Tindak lanjuti surat Gubernur Lampung Nomor: 465/0268/V.07/B.III/2023 tanggal 20 Januari 2023, TP2GP sudah melakukan sidang pembahasan atas usulan tersebut.

Pasca pembahasan tersebut, kata M. Alfan Alfian M Tim TP2GP didampingi tim sekretariat akan melaksanakan verifikasi lapangan dengan tujuan menggali informasi, mengklarifikasi, dan melihat kesesuaian dokumen usulan dengan fakta lapangan, pada 24 sampai 26 Agustus 2023. 

BACA JUGA:Usulan Gelar Pahlawan Nasional Asal Lampung, KH Ahmad Hanafiah dan Gele Harun Diterima

M. Alfan Alfian M menjelaskan, sosok K.H. Ahmad Hanafiah ini telah berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia sampai akhir hayatnya pada tahun 1947. 

Sehingga, sudah selayaknya K.H. Ahmad Hanafiah mendapat gelar Pahlawan Nasional.

Sementara, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan, latar belakang pengajuan gelar pahlawan untuk KH. Ahmad Hanafiah diawali oleh KH. Arif Mahya yang mengajukan surat kepada presiden terkait gelar pahlawan tokoh pejuang masa revolusi KH. Ahmad Hanafiah. 

Penguatan selanjutnya dengan ditandai pembangunan monumen KH. Ahmad Hanafiah di ruas jalan utama Sukadana oleh Pemkab Lampung Timur tahun 2015 lalu.

BACA JUGA:Anjing Liar Mengamuk di Tanggamus Lampung, Tiga Orang jadi Korban!

Serta pemberian piagam penghargaan dari Gubernur Lampung kepada KH. Ahmad Hanafiah dengan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/520/111.04/HK/2015, tanggal 2 November 2015. 

KH Ahmad Hanafiah dianggap sebagai putra daerah Lampung yang memiliki jiwa dan semangat membawa masyarakat Lampung untuk lepas dari belenggu penjajah dan keterbelakangan, baik melalui jalur birokrasi, perjuangan fisik maupun transformasi ilmu pengetahuan. 

Chusnunia Chalim juga menjelaskan alasan pengusulan dikarenakan Provinsi Lampung sejak 1964 lalu baru punya saty Pahlawan Nasional (Raden Intan II) pada tahun 1986. 

Serta Pahlawan Nasional mencerminkan peran dan kontribusi suatu daerah mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, itu semua ada di KH. Ahmad Hanafiah. 

BACA JUGA:Cara Sederhana Membuat Layar Tv Bening dengan Audio Lebih Mantap Pakai Set Top Box

Kategori :