“jika membayarnya tunai, nanti akan ada petugas retribusi yang sudah ditunjuk untuk memungut retribusi sampah ke para pelanggan,” tukasnya.
BACA JUGA:Pasca Bebas, Mantan Bupati Mesuji Khamami Ingin Habiskan Waktu Bersama Keluarga
Sementara, untuk penarikan retribusi sendiri dilakukan dengan penarikan harian dan juga bulanan.
“Biasanya kalau harian itu dilakukan ke pedagang kaki lima dan pasar. kalau yang bulanan untuk kawasan komersil, rumah tangga, tempat usaha, dan perkantoran,” ungkapnya.
Meski masih jauh dari target, pihaknya optimis dapat mencapai realisasi retribusi pelayanan pengangkutan sampah di tahun 2023 ini sesuai dengan target yang ditetapkan.
"Kalau optimis ya kita harus, kalau tidak optimis kita tidak berjuang untuk capai target,” pungkasnya.