Serta mendapatkan penawaran limit kredit pinjaman hingga Rp5.000.000.
Dengan tenor pinjaman atau pembayaran cicilan hingga 12 bulan.
Sementara itu, layanan Akulaku Paylater juga memiliki syarat dan cara tersendiri untuk bisa mencairkan pinjaman dananya.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencairkan Akulaku Paylater ke rekening bank.
BACA JUGA:Spesifikasi, Kelebihan dan Kekurangan TV Samsung 43 in Full HD Smart TV T6500
Namun sebelum melakukan pencairan dana pinjaman, pengguna harus lebih dulu mengetahui syaratnya.
Adapun syarat pencairan pinjaman saldo dana dari Akulaku Paylater adalah sebagai berikut:
1. Saldo Paylater mencukupi.
2. Pengguna mampu memenuhi pembayaran minimum, maksudnya pembayaran cicilan sesuai dengan jadwal pembayaran yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Update Perguruan Tinggi dengan Jurusan Hukum Terbaik di Indonesia, Prospek Kerjanya Bergengsi Lho
3. Pengguna sudah memiliki akun Akulaku yang sudah terverifikasi.
Selain itu akun Akulaku milik pengguna juga harus sesuai dengan identitas yang dengan dokumen persyaratan administrasi yang diminta saat pendaftaran akun.
Sebagaimana yang telah dijelaskan Radarlampung.co.id sebelumnya.
Saldo dana yang ada di akun Akulaku Paylater bisa dicairkan melalui marketplace, yang bekerjasama dengan pihak pinjaman online (pinjol) yang satu ini.
BACA JUGA:Ini Manfaat Konsumsi Kopi Hitam Tanpa Gula, Salah Satunya Cegah Depresi
Untuk mencairkan pinjaman dana Akulaku Paylater melalui marketplace, berikut cara mudahnya.