Untuk itu, Anthony menyampaikan bahwa masyarakat dihimbau untuk mewaspadai masyarakat terhadap ancaman kebakaran di musim saat ini.
"Tidak membuang puntung rokok sembarangan tidak membakar sampah sembarangan, waspada alat elektronik di matikan jika tidak terpakai saat bepergian dan memastikan kompor mati saat keluar rumah,"ucap Anthony
Anthony juga mengatakan, Kasus Kebakaran Bandar Lampung ke 31 terjadi pada Selasa (29/8) dini hari dimana petugas damkar dapat laporan sekitar pukul 01.40 wib rumah berukuran 10 x 25 meter milik Bayu terjadi di Jalan Purnawirawan 1 gang Said, Kel.Gunung Terang, Kec.Langkapura, Bandar Lampung.
"Proses pemadaman api (pendinginan selesai dilokasi kejadian perkara sampai dengan Pukul 02.20 wib dengan jumlah anggota personil yang diturunkan 22 personil dengan 5 mobil tanki air,"jelas Anthoni
BACA JUGA:Aplikasi AdaKami Bisa Berikan Pinjaman Dana Sampai Rp 20.000.000 dengan Cicilan Jangka Panjang
Lurah Langkapura Kecamatan Langkapura Kota Bandarlampung M. Agus, membenarkan bahwa rumah salah satu warga mengalami kebakaran. "Iya kebakaran rumah terjadi pada dini hari, diduga penyebab kebakaran karena konsleting listrik.kerugian ditaksir sekitar 100 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa,"pungkasnya. (*)