RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebelum berdiri sendiri, Kepolisian Daerah (Polda) Banten berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Saat itu, Polda Banten masih menjadi kepolisian wilayah (Polwil).
Polwil Banten membawahi Kepolisian Resort (Polres) Serang, Polres Pandeglang, Polres Lebak dan Polres Cilegon.
Empat polres ini awalnya menjadi bagian dari wilayah hukum Polda Jawa Barat.
BACA JUGA: Barisan Jenderal yang Masuk Daftar Mutasi TNI Terbaru, Terbanyak Dari Angkatan Darat dan Laut
Kemudian Polres Tangerang yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Seiring perkembangan kondisi wilayah, pada 2004, Polwil Banten menjadi Polda Banten.
Komisaris Besar Polisi Abdurachman ditunjuk sebagai sebagai kapolda Banten pertama.
Penetapan tersebut berdasar Surat Keputusan Kapolri Nomor Polisi Skep/07/1/2004 tanggal 7 Januari 2004.
BACA JUGA: Daftar Kabareskrim Dari Masa ke Masa, Tujuh Jadi Kapolri
Pelantikan Kapolda Banten ini ditandai dengan penyerahan pataka Gawe Kuta Baluwarti dan Lambang Kesatuan Polda Banten Kepala Harimau Putih.
Markas Kepolisian Daerah Banten berada di Kecamatan Curug, Kota Serang.
Dengan penambahan dan pembetukan polres baru, saat ini ada enam polres yang berada di bawah Polda Banten.
Terdiri dari Polresta Tangerang, Polres Kota Serang, Polres Serang, Polres Cilegon, Polres Pandeglang dan Polres Lebak.
BACA JUGA: Daftar Kapolda Lampung Dari Masa ke Masa, Ada yang Pernah Jadi Kapolres Lampung Utara