Ada 412 Balon Daftar Pilkades Serentak di Lampung Timur

Rabu 30-08-2023,12:19 WIB
Reporter : Dwi Prihantono
Editor : Yuda Pranata

Lebih lanjut dijelaskan, untuk setiap desa, jumlah panitia pemilihan paling sedikit 9 orang dan paling banyak 19 orang.

Itu sebagaimana diatur pasal 10 ayat 3 Peraturan Bupati (Perbub) Kabupaten Lampung Timur nomor 12 tahun 2023 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang pemilihan kepala desa, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.

Ditambahkan, anggota pemilihan terdiri dari unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat dan satuan tugas penanganan covid-19.

BACA JUGA:TV Samsung 65 in Neo QLED 8K QN700C, Rasakan Sensasi Suara 3D dengan Harga Terjangkau

Itu sebagaimana diatur pasal 11 ayat 1 Perbub 12 tahun 2023. (*)

Kategori :