Profil Gahar Kombes Hengki Haryadi, Ungkap Peran Warga Sipil di Kasus Penculikan Pria Aceh

Rabu 30-08-2023,14:42 WIB
Reporter : Widisandika Budiman
Editor : Widisandika Budiman

RADARLAMPUNG.CO.ID-Kasus penculikan dan penganiayaan yang berujung tewasnya Imam Masykur, 25 tahun, pria asal Aceh terus bergulir. 

Tiga orang oknum TNI hingga saat ini telah menjadi tersangka. 

Ketiganya yakni Praka RM, Praka HS dan Praka J. 

BACA JUGA:5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA, Dijamin Membayar dan Selesaikan Misinya, Dapat Saldo DANA Rp 100 Ribu

Praka RM tercatat berdinas di Pasukan Pengawal Presiden atau Paspampres. 

Sementara dua tersangka lainnya berdinas di Dinas Topografi TNI AD dan Kodam Iskandar Muda. 

Kini ketiganya telah ditahan di Pomdam Jaya. 

BACA JUGA:TV Samsung 65 in Neo QLED 8K QN700C, Rasakan Sensasi Suara 3D dengan Harga Terjangkau

Belakangan Polda Metro Jaya menangkap tiga orang warga sipil yang juga diduga ikut terlibat kasus dalam kasus menyedot perhatian publik itu. 

Penangkapan ketiganya oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang ada dibawah Direktur Reserse Kriminal Umum atau Dirkrimum, Kombes Hengki Haryadi. 

Menurut Hengki Haryadi, Salah seorang dari tiga warga sipil yang ditangkap adalah ipar Praka RM. Yakni ZSS yang dalam kasus tersebut berperan sebagai pengemudi mobil. 

BACA JUGA:Update 78 PTN dan PTS Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2023, Kampus di Lampung Peringkat Berapa?

Sementara dua orang lainnya yakni AM dan HR berperan sebagai penadah hasil kejahatan. 

Dalam kasus ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya bekerjasama dan berkolaborasi dengan Pomdam Jaya yang menangani para tersangka anggota militer. 

Lantas siapakah Kombes Hengki Haryadi yang menangkap warga penculik pria Aceh ? 

Kategori :