Sementara itu, Radarlampung.co.id pada artikel sebelumnya terkait Akulaku Paylater.
Paylater dari Akulaku memungkinkan penggunanya untuk membeli produk cicilan tanpa harus membayar lunas saat itu juga.
Jadi para pengguna Akulaku bisa membeli berbagai produk dengan metode pembayaran cicilan atau diangsur.
Akulaku Paylater bisa digunakan untuk berbelanja online di berbagai aplikasi jual beli online yang ada di Indonesia.
BACA JUGA: Begini Trik Atur Ulang Set Top Box Agar Semua Siaran Channel Tv Bisa Lengkap
Namun dalam hal ini aplikasi belanja online atau marketplace yang bekerjasama dengan Akulaku.
Ada banyak marketplace yang turut bekerjasama dengan Akulaku mulai dari Shopee, Bukalapak, Tokopedia, Blibli, Lazada dan masih banyak lagi.
Akulaku Paylater juga menawarkan pinjaman dana dengan limit kredit hingga Rp25.000.000.
Dengan tenor pinjaman atau pembayaran cicilan hingga 12 bulan.
Sementara itu, layanan Akulaku Paylater juga memiliki syarat dan cara tersendiri untuk bisa mencairkan pinjaman dananya.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencairkan Akulaku Paylater ke rekening bank.
Namun sebelum melakukan pencairan dana pinjaman, pengguna harus lebih dulu mengetahui syaratnya.
Adapun syarat pencairan pinjaman saldo dana dari Akulaku Paylater adalah sebagai berikut:
1. Saldo Paylater mencukupi.