Maka pengguna memiliki peluang ditolak atau gagal verifikasi lebih besar akibat tidak bayar tagihan cicilan yang sebelumnya.
Pengguna pun akhirnya tidak bisa mendapatkan bantuan untuk mengakses pinjaman.
Baik itu pinjaman tunai maupun cicilan belanja tanpa kartu kredit atau Akulaku Paylater.
BACA JUGA:Media Visit Ke Radar Lampung, Ini Komitmen Akulaku Dalam Hadirkan Solusi Layanan Keuangan Digital
Demikian pembahasan terkait akibat fatal yang disebabkan pengguna tidak membayar tagihan cicilan.
Hal tersebut harus dihindari karena dapat menyebabkan catatan pembayaran menjadi buruk.
Sehingga ketika dikemudian hari membutuhkan pinjaman dana cepat, hal itu justru menjadi sulit akibat kredit macet. (*)