RADARLAMPUNG.CO.ID - Ternyata cek BI checking bisa kamu lakukan hanya dengan pakai KTP.
Tentu cara ini bisa kamu coba, bagi yang belum pernah cek BI checking pakai KTP.
Berikut cara praktis cek BI checking pakai KTP yang bisa kamu coba.
1. Kamu bisa buka aplikasi browser internet untuk mulai melakukan pengecekan.
BACA JUGA:Update Perguruan Tinggi di Indonesia yang Memiliki Jurusan Tata Rias dan Kecantikan
2. Lanjutkan dengan membuka web resmi pengecekan BI checking https://idebku.ojk.go.id.
3. Masuk ke menu daftar BI checking dan klik
4. Siapkan KTP untuk validasi pendaftaran
5. Lihat tampilan menu pendaftaran pada halaman utama link iDebKu OJK.
BACA JUGA:Kesuksesan Transformasi BRI Buah Kepemimpinan yang Kuat
6. Login dengan masukan dan isi data registrasi secara lengkap sesuai identitas KTP.
7. Lanjutkan prosesnya dengn foto diri kamu
8. Tunggu ada notifikasi di dalam link tersebut agar segera diverifikasi.
9. Masuk ke akun Email.
BACA JUGA:Bejat! Oknum Guru Silat Melecehkan 6 Orang Muridnya, Tidak Disangka Ini Pengakuannya