Ia menuturkan, pelanggaran yang dilakukan oknum Satpol PP tersebut sudah tak bisa ditoleransi, apalagi terlibat dalam masalah hukum.
Inspektorat pun mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk menaati peraturan, dan menjauhi segala bentuk pelanggaran.
"Pembinaan terus dilakukan, termasuk disiplin pegawai. Jadi pegawai yang melanggar aturan tentu akan ditindak tegas," pungkasnya. (*)