RADARLAMPUNG.CO.ID - Rektor Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) Dr. HM. Nasrullah Yusuf SE.MBA tidak setuju kampus diperbolehkan untuk kampanye.
Ya, dirinya lebih setuju bila menggelar kuliah umum.
Hal itu ia sampaikan menanggapi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (KPK) yang kini memperbolehkan para Politis yang tengah menyalonkan diri sebagai wakil rakyat, kepala daerah, hingga calon Presiden berkampanye di lingkungan kampus.
"Ada hal-hal lain yang menyebutkan tidak boleh membawa atribut-atribut kampanye. Untuk SD sampai SMA itu tidak diperbolehkan. Bagi saya setuju atau tidak kampus dijadikan tempat kampanye, saya tidak setuju kampus dijadikan tempat kampanye," tegasnya, Minggu, 3 September 2023.
Dirinya lebih setuju bila para calon Presiden datang ke kampus untuk memberikan kuliah umum sambil mengungkapkan visi misi tanpa membawa alat peraga kampanye.
"Saya setuju bila kampus dijadikan tempat kuliah umum bagi calon-calon Presiden RI. Jadi di kampus boleh memberi tahu visi misi rencanya sebagai calon presiden dan andai kata nanti terpilih menjadi presiden RI, itu saya setuju," ungkapnya.
Begitu juga bagi seluruh calon kepada daerah dan calon wakil rakyat yang kini bersiap menghadapi pesta demokrasi pada tanggal 14 Februari 2024.
"Jadi gagasan dan pemikiran apa yang mereka punya untuk daerah atau bangsa bisa diutarakan, tapi bukan kampanye, karena di dalamnya terdapat bahasa mengajak dan membawa alat peraga. semua bagi calon presiden, calon gubernur, wali kota, wakil rakyat silahkan ke kampus tetapi dalam rangka kuliah umum," tendasnya.
Nasrullah juga mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya bakal mengundang wakil rakyat dapil Lampung yang duduk di kursi senayan, Jakarta.
"Kami dalam orientasi mahasiswa baru minggu depan akan mengundang tokoh-tokoh untuk memberitahu pemikiran-pemikirannya bagusnya sebagai wakil rakyat di DPD RI. Dan kami menerima gagasan para calon ke kampus, tetapi tidak bersifat kampanye," pungkasnya. (*)