RADARLAMPUNG.CO.ID - Empat lokasi di wilayah hukum Polres Tulang Bawang dianggap rawan terhadap aksi kejahatan.
Masyarakat yang melintas atau mengunjungi empat lokasi ini diminta untuk selalu waspada.
Kasat Samapta Polres Tulang Bawang AKP Samsul Bahri mengatakan, untuk mengantisipasi aksi kejahatan di empat lokasi yang dimaksud pihaknya rutin melaksanakan patroli perintis presisi (3P).
Patroli 3P dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
BACA JUGA:Transaksi Kartu Kredit Bisa Jadi Cicilan di Livin by Mandiri, Gimana Caranya?
Empat lokasi yang dianggap rawan aksi kejahatan berada di Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Banjar Baru, Tulang Bawang.
Yang mana, empat lokasi yang dimaksud yakni berada di Kampung Cempaka Jaya, Kecamatan Menggala Timur.
Kemudian Kampung Mekar Jaya, Kecamatan Banjar Baru. Lalu minimarket Kampung Bawang Sakti Jaya, Kecamatan Banjar Baru.
Terakhir yakni di Jembatan Cakat, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur.
BACA JUGA:Spesifikasi TV Samsung 85 in QLED 4K Q60B, Salah Satu Televisi Canggih
Patroli 3P rutin dilaksanakan Polres Tulang Bawang dibeberapa lokasi yang dianggap rawan aksi kejahatan sebagai bentuk pencegahan.
Selain itu, kegiatan dilaksanakan juga untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor atau (C3).
Kemudian juga untuk mencegah aksi kejahatan jalanan (street crime) di lokasi yang dianggap rawan tersebut.
Kehadiran personel Polres Tulang Bawang berseragam dinas dan dilengkapi dengan senjata api (senpi) organik, serta kendaraan dinas patroli diharapkan dapat mengurungkan niat para pelaku tindak pidana aksi kejahatan.
BACA JUGA:Bunga Ringan, AdaKami Cairkan Pinjaman Saldo Dana Sampai Rp 58 Juta Tanpa Surat Dokumen Berkas