Untuk mengantisipasi kebakaran susulan, polisi dan petugas lainnya tetap berjaga di sekitar lokasi.
Meski tidak ada korban jiwa atau kerugian materil yang dilaporkan dalam kebakaran, namun polisi tetap melakukan penyelidikan.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran lahan di kawasan perbukitan itu.
"Jika ada indikasi kesengajaan, tindakan hukum akan diterapkan," tegas AKP Nurul Haq mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya.
BACA JUGA: Sosok Polwan yang Menjadi Kepala Sepolwan, Kapolsek, Kapolres dan Kapolda Pertama
Terkait kebakaran lahan, masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap bahaya kebakaran. Khususnya saat musim kemarau.
Warga juga diminta tidak membakar sampah di sembarang tempat.
"Saat membuka lahan pertanian, masyarakat diharapkan tidak membakar. Jangan meninggalkan lokasi sampai api benar-benar padam," sebut AKP Nurul Haq. (*)