5. Nominal pengajuan pinjaman online (pinjol) di Bank Jago, minimumnya adalah Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah).
6. Ketetapan pembayaran cicilan pertama yaitu sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).
Sementara itu, nasabah harus memiliki akun rekening Bank Jago yang aktif dan terverifikasi terlebih dahulu.
BACA JUGA:Tingkatkan Kuantitas dan Kualitas Kakao, Pemkab Pesawaran Rancang Demo Plot di Sejumlah Lokasi
Nasabah harus memiliki akun Bank Jago yang aktif dan teregistrasi sebelum mengajukan pinjaman uang.
Adapun cara untuk melakukan registrasi akun Bank Jago, agar dapat mengajukan pinjaman uang yaitu sebagai berikut:
Cara Registrasi Akun Bank Jago
1. Download aplikasi Bank Jago di Playstore atau Appstore.
BACA JUGA:9 Wisata Surga Tropisnya Lombok, Nomor 2 jaraknya 60 km dari Kota Mataram
2. Mulai proses registrasi dengan membuka aplikasi dan tap pada menu ‘Buat Akun Jago’.
3. Input e-mail dan nomor ponsel yang aktif sebagai bagian dari proses verifikasi.
4. Input kode verifikasi yang dikirim pada nomor yang tadi.
5. Lanjutkan proses registrasi akun Bank Jago dengan mengikuti langkah-langkah yang diinstruksikan pada laman aplikasi.
BACA JUGA:Pegawai Bisa Ajukan Pinjaman Non KUR di Mandiri KSM? Simak Syarat dan Ketentuan serta Dokumennya
Sebagai informasi tambahan, proses registrasi akun Bank Jago memerlukan waktu sekitar 10 menitan.
Demikian tadi pembahasan terkait cara ajukan pinjaman uang Rp600 ribu melalui Bank Jago.