- Akumulasi plafond per debitur KUR Mikro yang berada di sektor produksi pertanian, perkebunan, dan peternakan dibatasi paling banyak 4 (empat kali).
- Calon debitur KUR Mikro selain sektor produksi dibatasi menerima KUR Bank Mandiri paling banyak 2 (dua) kali.
3. KUR Kecil Bank Mandiri
BACA JUGA: Pulau Mahitam Hidden Gemsnya Pesawaran, Tak Kalah Indah dari Bunaken Maupun Wakotobi
- Limit pinjaman lebih dari Rp100 juta sampai dengan Rp500 juta.
- Jangka pinjaman: KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.
- Suku bunga disesuaikan dengan penerima KUR Mandiri
1. Nasabah yang baru atau pertama kali menerima pinjaman dana KUR Bank Mandiri, dikenakan sebesar 6% efektif per tahun;
BACA JUGA: Update Perguruan Tinggi Terbaik di Sumatera Versi Webometrics Edisi Juli 2023, Siapa Nomor 1?
2. Penerima KUR Bank Mandiri keduakali, dikenakan suku bunga sebesar 7% per tahun.
3. Penerima KUR Bank Mandiri ketiga, dikenakan suku bunga sebesar 8% per tahun.
4. Penerima KUR Bank Mandiri keempat, dikenakan suku bunga sebesar 9% per tahun.
- Agunan pokok berupa usaha atau obyek yang dibiayai.
BACA JUGA: Cari Pinjaman Dana Aman? Bisa Coba Easycash, Limit Hingga Rp 50 Juta
- Agunan tambahan dipersyaratkan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor.
- Minimal operasional usaha sudah berlangsung 6 bulan.