8. Melampirkan NPWP atau daftar rekening koran (bagi pelanggan Akulaku yang merupakan pelaku usaha).
9. Tidak sedang dalam kondisi terlilit hutang atau belum terselesaikan (memiliki catatan pembayaran yang baik).
10. Tidak memiliki riwayat atau catatan criminal, atau masalah hukum yang sedang dalam proses.
11. Memiliki akun Akulaku yang aktif dan terverifikasi.
12. Mampu memahami syarat dan ketentuan yang berlaku pada fitur layanan finansial Akulaku Paylater.
Demikian penjelasan berkaitan tentang cara mudah untuk ajukan pinjaman dana tunai di Akulaku, dengan penawaran DP atau uang muka nol persen hanya bermodalkan KTP.
Syarat dan ketentuan berlaku, cek secara berkala. (*)