Berikut sejumalah materi Tes yang akan diikuti di antaranya, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelgensia Umum (TIU).
Terakhir, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) akan diikuti, adapun pada tahapan ini dengan total nilai tertinggi dan nilai diatas ambang batas untuk setiap materi tes.
3. Seleksi Kompetensi Bidang
Tahapan ketiga yakni, seleksi Kompotensi Bidang atau bisa disingkat SKB.
Perhatikan, SKB merupakan jalur tes yang harus ditempuh jika ingin lolos seleksi CPNS tahun 2023.
Rangkaian tes mulai dari, Tes Substantif Bidang, tes psikotes, wawancara, Tes Keterampilan yang hanya diikuti beberapa jabatan.
4. Tahapan Integrasi Nilai
Tahapan keempat, yakni integrasi penilaian. Pada tahap ini nilai yang di ambil untuk menentukan peserta lolos CPNS atau tidak.
BACA JUGA:Tanpa Jaminan, KUR Mandiri 2023 Berikan Uang kepada Pemilik KTP Ini Sampai Rp 100 juta
Penentuan lolos atau tidak dilihat dari akumulasi persentase dari SKD dan SKB.
Penilaian akan dibagi berdasarkan persentase bagi Seleksi Kompetensi Dasar sebesar 40% dan seleksi Kompentensi Bidang sebesar 60%.
Kebijakan tahapan tersebut telah disebutkan dalam Permepan RB Nomor 27 Tahun 2021 mengenai Pengadaan PNS.
5. Tahapan Pengumuman Lulus Seleksi CPNS tahun 2023.
BACA JUGA:Saatnya Klaim! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 175 Ribu, Cair Ke E-Wallet Hari Ini
Jika dinyatakan lulus pada tahapan tes, silahkan para peserta lihat pengumuman Kelulusan.