Sementara itu, Kasat Pol PP - Damkar Kabupaten Pesbar, Cahyadi Moeis, mengatakan, Bawaslu Pesbar telah berkoordinasi sekaligus rapat mengenai APS bacaleg yang diduga melanggar ketertiban umum. Karena itu, rencananya Sat Pol PP - Damkar Pesbar bersama Bawaslu Kabupaten dan Panwascam akan melakukan upaya penertiban APS yang pemasangannya melanggar aturan yang berlaku.
“Rencananya dalam penertiban APS itu nanti kita juga akan menurunkan satu pleton personil Sat Pol PP. Tentu dalam rencana penertiban itu diharapkan tidak ada kendala,” pungkasnya. (*)