Maka di tanggal pencairan berupa pinjaman uang tersebut otomatis menjadi tanggal jatuh temponya.
1. Pinjaman tanggal 28, maka pembayaran tagihan akan dilakukan di bulan depan pada tanggal yang sama.
2. Pinjaman setelah tanggal 28, maka pembayaran di dua bulan berikutnya yaitu pada tanggal 1.
BACA JUGA: Destinasi Wisata di Jawa Barat, Ternyata Ada yang Khusus Untuk Pria Loh
3. Pinjaman di tanggal 30, maka pembayaran di dua bulan berikutnya jatuh tempo pada tanggal 2.
4. Pinjaman tanggal 31, maka pembayaran di dua bulan depan jatuh tempo pada tanggal 3.
Sebagai informasi penting, bahwa tagihan cicilan yang belum dibayar tepat pada waktunya.
Atau bahkan menunggak dan melewati batas waktu pembayaran cicilan yang sudah ditentukan diawal.
BACA JUGA: Cara Mudah Pinjam Uang di Akulaku, Lengkap dengan Upaya Cepat Naikkan Limit Pinjamannya
Maka peminjam dana GoPay akan dikenakan denda keterlambatan sebesar 5 persen.
Pengguna harus membayar denda keterlambatan pembayaran cicilan sebesar 5 persen dari jumlah dana yang dipinjam, dan tanpa masa tenggang.
Demikian tadi penjelasan berkaitan dengan beragam keuntungan GoPay Pinjam yang bisa didapatkan oleh pengguna. (*)