Catat! Ini Formasi CPNS Kejaksaan RI, Lengkap dengan Syaratnya

Minggu 17-09-2023,13:03 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Ari Suryanto

-  Wajib tunjukan surat keterangan bebas narkoba.

Selain itu penuhi juga untuk persyaratan penerimaan CPNS Kejaksaan 2023, yakni di antaranya meliputi:

- Bagi pegawai Non-Jaksa, usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

BACA JUGA:Manfaatkan Marketing Digital, Pelaku UMKM Harus Tahu Pangsa Pasar

- Bagi calon Jaksa umur maksimal yakni 27 tahun saat daftar CPNS.

- Pastikan memiliki kondisi fisik dan mental sehat jasmani maupun rohani.

- Adapun untuk tinggi badan minimal 155 cm bagi perempuan dan 160 cm untuk laki-laki.

- Pastikan peserta punya postur berat badan ideal.

BACA JUGA:Update Bansos, Ini Aturan Terbaru Pencairan PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5, Agar Pemilik KKS Tak Kaget Saldo 0

- Apabila berhasil lolos pada CPNS Kejaksaan RI mau bersedia dan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Perhatikan untuk formasi jaksa, pendidikan minimal S1 Ilmu Hukum dengan IPK minimal 3,00.

Pastikan calon jaksa tidak boleh menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.

Catatan bagi pendaftar CPNS lulusan SMA atau setara diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan mampu mengoperasikan komputer.

BACA JUGA:UMKM di Lampung Semakin Melek Dengan Teknologi

Itulah formasi CPNS Kejaksaan RI lengkap dengan syarat yang harus dipenuhi oleh peserta. (*)

Kategori :