- Slip Gaji/Bukti Pengahasilan/Surat Keterangan Penghasilan/SPT.
- Kartu Kredit (Fotocopy).
- NPWP.
BACA JUGA:6 Suku Indonesia Yang Menjadi Sorotan Dunia, Ada Praktek Kanibalisme hingga Kebiasaan Berburu Paus
2. Profesional
- KTP/KITAS (Fotocopy).
- Slip Gaji/Bukti Pengahasilan/Surat Keterangan Penghasilan/SPT.
- Kartu Kredit (Fotocopy).
BACA JUGA:Cek! Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
- Surat Izin Profesi (Fotocopy).
- NPWP.
3. Wiraswasta/Wirausaha
- KTP/KITAS (Fotocopy).
BACA JUGA:Fenomena Komet Nishimura Melintas Dekat Bumi, Butuh Ratusan Tahun Kembali Lagi
- Slip Gaji/Bukti Pengahasilan/Surat Keterangan Penghasilan/SPT.
- Kartu Kredit (Fotocopy).