RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) setempat mengambil beberapa tindakan untuk pencegahan kebocoran pajak.
Salah satu yang dilakukan BPPRD adalah memasang ratusan tapping box di tempat usaha dan RFID (Radio Frequency Identification) reklame.
Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah BPPRD Bandar Lampung Ferry Budhiman menyampaikan hal tersebut.
"Ini cara Pemkot Bandar Lampung mengantisipasi kekurangan dan kebocoran pajak. Pemkot Bandar Lampung melakukan pemasangan tapping box di tempat usaha dan RFID ke sejumlah reklame," jelas Ferry pada Minggu, 17 September 2023.
Lebih rinci, Ferry menyampaikan, pihaknya telah memasangkan 100 RFID untuk mencegah kebocoran pajak reklame.
Setelah pemasangan RFID pada reklame, lanjut Ferry, pihaknya, bisa melakukan scan dan langsung mengetahui data reklame yang terpasang tersebut.
Data yang dimaksud, tambah Ferry, meliputi jenis reklame, ukuran, bayar atau tunggakan pajak, hingga pemilik.
Dengan begitu, angka kecurangan pada pajak reklame akan menurun.
BACA JUGA:Perbandingan Spesifikasi HP Samsung Galaxy S21, Galaxy S22 dan Galaxy S23, Mana yang Lebih Menarik?
"Ada 22 ribu lebih reklame di Bandar Lampung, targetnya semua reklame tersebut akan dipasangi RFID secara menyeluruh. Saat ini masih 100 reklame terpasang RFID, secara bertahap akan dipasang di semua reklame," ucap Ferry.
Ia menyampaikan, pemasangan RFID Reklame sudah mulai dilakukan sejak awal tahun 2023 lalu secara bertahap.
Sampai saat ini sudah 100 dari 22 ribu reklame di Bandar Lampung terpasang RFID.
"Dulu sebelum ada RFID, kami terima aduan dari UPT terkait reklame, misalnya memasangnya sebagai iklan kosmetik, tetapi kemudian diganti iklan rokok, itu kan beda," sebut Ferry.
BACA JUGA:Rekomendasi HP Samsung untuk Anak Sekolah, Harga Murah Spesifikasi Mewah