Sehingga, Arinal Djunaidi meminta kepala BPKAD Lampung dapat menindak lanjutinya penyesuaian pemberian DBH untuk Pemkot Bandar Lampung.
"Tolong Pak Marindo disesuaikan, dari pada tidak tahu kapan pulangnya. Apalagi mau jual aset (Pemkot Bandar Lampung, red) berarti masih lama itu (dipulangkan,red)," tuturnya.
"Dirut RSUDAM laporkan kepada saya kenapa sampai numpuk Rp 20 miliar, ada apa. Rumah sakit ini sudah bagus, kalau begini lapor ke saya," pintanya.
Untuk itu dirinya juga meminta Direktur Utama RSUDAM untuk segera mengambil langkah dan melakukan koreksi terkait tunggakan Rp 20 miliar Pemkot Bandar Lampung.
BACA JUGA:Waspada! Musim Pancaroba Rentan Dihantui Penyakit, Begini Cara Mencegahnya
"Pak Dirut ambil langkah. Solusinya misal DBH per triwulan Rp 20 miliar, kita potong sekitar Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar sampai tunggakan itu selesai," ungkapnya.
Terpisah usai paripurna, Direktur Utama RSUDAM, Lukman Pura mengatakan, hingga saat ini tunggakan tersebut mencapai sekitar Rp 20 miliar.
Meski Jamkesda Pemkot Bandar Lampung ada tunggakan, kata Lukman Pura pelayanan terhadap pasien yang menggunakan Jamkesda Pemkot Bandar Lampung di RSUDAM tetap akan dilayani.
"Harus tetap kita layani, karena sudah ada gambaran baru ada UHC, BPJS kemungkinan besar akan mengambil alih. Tapi yang sudah terhutang bayar dulu," ujarnya.
BACA JUGA:Ketahuan Mencuri, Buruh Tebang Tebu di Tulang Bawang Habisi Mandornya
Disinggung ada tenggat waktu yang diberikan ke Pemkot Bandar Lampung untuk melunasi tunggakan tersebut, dirinya mengaku tidak bisa berbicara banyak karena itu kebijakan pimpinan.
"Kalau penagihan tetap kita tagih terus, jelas ini mengganggu pendapatan kita. Jadi pengadaan-pengadaan terganggu. Tapi untuk pelayanan harus tetap diberikan sesuai perintah pak gubernur," ungkapnya. (*)