Cek Syarat dan Bunga Per Tahun KUR Mandiri Periode Hingga Desember 2023

Kamis 28-09-2023,11:01 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

Untuk akumulasi plafond per debitur dibatasi sesuai dengan sektor usaha yang dijalankan.

BACA JUGA: Resmi Dilantik, Ini Daftar Pejabat Pemkab Pringsewu Lampung yang Tempati Posisi Kepala Dinas

3. KUR Kecil: limit pinjaman Rp100 juta hingga Rp500 juta, dengan KMK maksimum 3 tahun dan KI maksimum 5 tahun.

Bunga disesuaikan dengan urutan pinjaman misalnya baru pertama kali maka bunga pinjamannya 6%.

Kemudian pinjaman kedua 7%, pinjaman ketiga 8% dan pinjaman keempat 9%, seterusnya begitu.

Agunan pokok berupa usaha atau obyek yang dibiayai, dengan agunan tambahan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor.

BACA JUGA: Warna Warni DPD RI Lampung, Ajang Kontestasi Milenial Kerabat Pejabat

Memiliki usaha yang produktif minimal sudah berjalan selama 6 (enam) bulan.

Akumulasi plafon pinjaman per debitur maksimal diberikan sebesar Rp500 juta.

4. KUR PMI/TKI: limit pinjaman maksimum Rp100 juta dengan suku bunga efektif per tahun 6%.

Jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan maksimal 3 tahun.

BACA JUGA: Dibalik Keindahan Wisata Gunung Wilis Madiun Jawa Timur, Ada Belasan Misteri Membuat Bulu Kuduk Berdiri

Tidak dipersyaratkan agunan pokok dan tidak juga dikenakan agunan tambahan.

5. KUR Khusus: limit pinjaman sampai dengan Rp500 juta dengan suku bunga efektif 6% per tahun.

Kredit Modal Kerja maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi maksimal 5 tahun.

Diberlakukan agunan pokok dari usaha atau obyek yang dibiayai, dengan agunan tambahan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor.

Kategori :