BACA JUGA:Kisah Mahasiswa Unila yang Magang di DJHAM Kemenkumham
Ia menambahkan, saat ini pembentukan RSH ini masih terus dilaksanakan. Untuk pemenuhan alat medis, DKP3 bekerjasama dengan beberapa klinik yang ada di Lampung.
Sementara, untuk izin dari provinsi, pihaknya sudah mendapatkan persetujuan untuk membentuk RSH.
"Untuk awal ini peralatan medisnya kami masih kerja sama dengan beberapa klinik di Lampung ini. Untuk dokter hewan juga kami sudah cukup," pungkasnya. (*)