Tidak lama berselang, pada 20 Februari 1967 Soekarno mengirimkan surat pengunduran diri dan menyerahkan kekuasaan ke Jenderal Soeharto.
BACA JUGA:Kode Redeem ML Hari Ini Selasa 3 Oktober 2023 Berhadiah Biorid Balmond Mobile Legends
Surat pengunduran diri Soekarno itu kemudian diproses dalam sidang MPRS pada 7 hingga 12 Maret 1967.
Sidang Istimewa itu menghasilkan Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuatasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno.
Ketetapan itu berlaku surut sejak 22 Februari 1967 dan mengangkat Soeharto sebagai Penjabat Presiden.
BACA JUGA:Pahami! Ini Tiga Hal Penting Yang Harus Diperhatikan Saat Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Tahapan Awal
Kala mendapatkan kabar tentang keluarnya ketetapan MPRS itu, Presiden Soekarno tengah berada di Istana Bogor.
Ajudan Presiden Soekarno Kolonel Bambang Widjanarko melukiskan momen Soekarno mengetahui kabar dirinya telah lengser dari kursi presiden dalam buku Sewindu Dekat Bung Karno.
Bambang menyebut Soekarno tampak terpukul. Soekarno duduk diam tanpa berkata apapun. Dengan menghela nafas panjang Soekarno akhirnya menyampaikan respon atas peristiwa yang baru dialaminya.
“Aku telah berusaha memberikan segala sesuatu yang kuanggap baik bagi nusa dan bangsa Indonesia,” ucap Soekarno. (*)