Polres Metro Sita Ratusan Miras Serta Amankan Tersangka Pengedar Obat Terlarang Tanpa Izin

Rabu 04-10-2023,23:16 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Anggri Sastriadi
Polres Metro Sita Ratusan Miras Serta Amankan Tersangka Pengedar Obat Terlarang Tanpa Izin

BACA JUGA:Gebyar Jurnalistik 2023 Bakal di Gelar UKPM-F Pilar Ekonomi

Kasat menuturkan, bersama tersangka, diamankan juga barang bukti berupa 5 butir obat-obatan tanpa merk yang diduga tramadol, 1 unit ponsel genggam ,dan uang senilai Rp250 ribu dari hasil penjualan obat-obatan terlarang tersebut.

"Keduanya saat ini kami amankan di Mapolres Metro untuk penyelidikkan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

 

Kategori :