Lamtim Gelar Lelang Jabatan Eselon II, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Rabu 11-10-2023,09:59 WIB
Reporter : Dwi Prihantono
Editor : Ari Suryanto

Antara lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR); Dinas Kesehatan; Dinas Lingkungan Hidup; serta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah.

Kemudian, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.

Kekosongan jabatan pada sejumlah OPD tersebut terjadi karena adanya alih tugas. Kemudian, ada juga karena pejabat pimpinan tinggi pratama pada OPD itu pensiun.

BACA JUGA:RSJ Lampung Peringati Hari Kesehatan Mental Sedunia, Jangan Diskriminatif Dengan Penderita Gangguan Jiwa!

Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjomenjelaskan, agar kinerja OPD tersebut tetap dapat berjalan, kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama pada OPD tersebut saat ini diisi Pelaksana tugas (Plt).

Namun, dalam waktu dekat ini OPD tersebut akan seger diisi pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon 2) yang definitif.

Rencananya, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama pada OPD tersebut akan dilaksanakan melalui seleksi terbuka. 

Lebih lanjut dijelaskan, selain didasarkan hasil uji kompetensi pengisian jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, juga harus didasarkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

BACA JUGA:Umpri Lampung Gelar Geladi Bersih Wisuda Periode V

"Hasil uji kompetensi dan rekomendasi KASN menjadi salah satu dasar evaluasi, penggantian, dan penempatan pejabat," jelas M. Dawam, 9 Agustus 2023 lalu. (*)

Kategori :