Penyebab kedua, yakni peserta masuk ke daftar terlarang yang mana telah di atur oleh pemerintah untuk tidak boleh menerima program Kartu Prakerja.
Daftar telarang yang dimaksud yakni, kriteria yang tidak berhak mengikuti program Prakerja gelombang 62.
Di antaranya, usia peserta kurang dari 18 tahun atau lebih dari 64 tahun, peserta berstatus sebagai anggota yang berkerja di lingkungan pemerintah.
Termasuk, perangkat desa ataupun lainnya dilarang mendaftar dan peserta tidak masuk ke dalam bagian perkerja yang sedang butuh peningkatan kompetensi.
BACA JUGA:6 Tips Menjaga Pola Makan Sehat yang Mudah Dilakukan
3. Tercatat sebagai penerima Kartu Prakerja digelombang sebelumnya
Penyebab ketiga yakni, peserta pernah menerima progam Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya.
Perhatikan, bagi peserta yang sudah pernah mendaftar dan dinyatakan lolos maka tidak bisa mengikuti program ini kembali.
Sesuai kebijakannya, penerima Prakerja hanya punya kesempatan satu kali seumur hidup dan tidak boleh mendaftar pada pembukaan berikutnya.
Itulah tiga hal yang bisa menjadi penyebab peserta gagal lolos Kartu Prakerja gelombang 62. (*)