RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiga pemuda yang melakukan pengeroyokan terhadap Babinsa TNI ditangkap polisi.
Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Indah Meyland selaku penasehat hukum korban.
Indah mengatakan peristiwa bermula saat kliennya yang bernama Alex Edison menegur salah seorang diantaranya karena mengendarai motor secara ugal-ugalan.
"Kejadiannya itu sekitar tanggal 10 Oktober 2023 di daerah Pedanggrahan, Jakarta Selatan," katanya.
BACA JUGA:Siap Amankan Pemilu 2024, Polres Tanggamus Sinergi Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata
Saat itu, kliennya tersebut mengendarai sepeda motor dan berpapasan dengan salah seorang pemuda yang diketahui bernama Martin Badjideh.
Indah menjelaskan bahwa kliennya nyaris tertabrak oleh pelaku. Korban lantas menegurnya.
"Rupanya pelaku ini gak terima ditegur, terus nelpon temannya yang lain dua orang. Langsung ngeroyok korban ini," jelasnya.
Indah melanjutkan bahwa kliennya tersebut sempat memberitahu bahwa dirinya merupakan Babinsa di daerah setempat.
BACA JUGA:Tips Cara Memasak Tanpa Mengurangi Gizi Makanan, Begini Caranya
Namun, para pelaku justru tak mengindahkannya dan sempat melakukan intimidasi serta menganiayanya.
"Padahal udah bilang kalo dia Babinsa, tapi tetep aja di kroyok," ungkapnya.
Indah melanjutkan pihaknya dari Meyland and Partner's kemudian mendampingi kasus hukumnya dan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah, ketiga pelaku sudah ditangkap. Baru kemarin di ekspos di polres," tandanya.
BACA JUGA:Selangkah Lagi! Ini Daftar Nama Bakal Diangkat PPPK Guru Lampung Selatan