RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bansos Sembako sesuai tahapannya.
Seperti biasa, jika dilihat dari info penyaluran sebelumnya, Bansos BPNT 2023 untuk tahap 5 akan dicairkan kepada masyarakat pada bulan Oktober secara bergilir.
Sama seperti skema sebelumya, Bansos Sembako akan disalurkan ke rekening bank himbara dan juga kantor pos sesuai jadwal pencairannya masing-masing.
Maka dari itu, penerima Bansos BPNT 2023 bisa lakukan pengecekan melalui link untuk melihat jadwal pencairannya.
BACA JUGA: DPRD Lampung Timur Mulai Bahas 5 Raperda, Salah Satunya Kawasan Tanpa Rokok
Melalui laman resmi Kemensos, masyarakat bisa akses daftar penerima bantuan sosial lewat data KTP.
Pada link tersebut, nantinya akan ditampilkan hasil berupa informasi penerima.
Lewat pengecekan data NIK KTP akan terlihat apakah masyarakat tersebut berhak menerima Bansos atau tidak dari pemerintah.
Untuk itu, langsung saja siapkan data KTP yang ingin dicek identitasnya apakah melalui laman cekbansos.Kemensos.go.id dengan cara sebagai berikut.
BACA JUGA: MK Tolak Gugatan PSI Soal Batas Usia Capres Cawapres, Dua Hakim Dissenting Opinion
1.Silahkan masyarakat kunjungi laman link resmi cekbansos.kemensos.go.id dan akses melalui aplikasi Google Chrome ataupun browser lainnya.
2. Jika link telah terbuka, silahkan isi alamat kamu secara lengkap dan juga sesuai dengan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Lanjutkan dengan masukan nama lengkap yang sesuai penulisannya dengan Kartu Tanda Penduduk.
4. Kemudian, masukan kode captcha pada kotak yang tersedia dan pastikan sesuai dengan tampilan laman tersebut.
BACA JUGA: Kosakata yang Harus Diketahui oleh Para Kpopers Pemula