RADARLAMPUNG.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akhirnya mengumumkan hasil verifikasi administrasi pelamar Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Formasi Tahun 2023.
Pengumuman itu tertuang dalam surat pengumuman nomor 800.1.2.2/ 610 /V.05/2023 yang ditanda tangani Sekretaris Kabupaten Thamrin, S.Sos., M.M.
Dalam pengumuman itu disebutkan nama-nama calon PPPK guru yang tercantum dalam lampiran dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Sementara untuk pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi diberi waktu melakukan sanggahan selama tiga hari yakni tanggal 19 Oktober hingga 21 Oktober 2023.
Panitia kemudian akan memverifikasi ulang mulai tanggal 19 hingga 23 Oktober atas sanggahan yang disampaikan pelamar.
“Panitia seleksi dapat menerima alasan sanggahan sebagaimana dimaksud dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar,” mengutip dari pengumuman tersebut.
BACA JUGA:Update 15 Kepala Kepolisian Resort di Jajaran Polda Lampung, Termasuk Kapolres Lambar yang Diganti
Sedangkan bagi pelamar calon PPPK tenaga guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tidak mengikuti seleksi kompetensi melalui Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Namun bagi pelamar calon PPPK Tenaga Kesehatan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Berikut daftar pelamar calon PPPK guru yang lulus seleksi administrasi :
Ahli Pertama - Guru Agama Islam
117000682071801081Adi Saibi
265000782121401081Afif Syauqi
312000180160601081Ahmad Muhairi