RADARLAMPUNG.CO.ID - Rencana pengujian emisi kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sampai saat ini belum terealisasi.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Bambang Sumbogo mengatakan, belum dilaksanakan uji emisi kendaraan dinas ini karena alat pengujian masih dibeli.
"Untuk uji emisi randis di lingkungan Pemprov Lampung sudah kita rapatkan lagi. Tapi memang pihak penyedia (pihak ketiga, red) terkendala alat," ujar Bambang Sumbogo.
Di mana, kata Bambang Sumbogo awalnya pihak ketiga hendak meminjam alat dari tempat uji KIR untuk menguji emisi randis di lingkungan Pemprov Lampung.
BACA JUGA:Universitas Aisyah Pringsewu Gelar Wisuda Tahap II Tahun 2023
Namun, lantaran alat tersebut digunakan setiap hari untuk uji KIR, sehingga pihak penguji kesulitan untuk mengeluarkan alat tersebut.
"Nah, yang penguji agak kesulitan mau mengeluarkan alat karenakan dipakai setiap hari, karena ada uji berkala," ucapnya.
Sehingga, lanjut Bambang Sumbogo, pihak ketiga yang akan menguji emisi randis di lingkungan Pemprov Lampung membeli peralatan untuk pengujian.
Saat ini pihaknya maupun yang akan melakukan pengujian masih menunggu peralatan yang tengah dibeli.
Dirinya memperkirakan peralatan tersebut akan tiba minggu depan. Setelah alat tiba akan langsung dilakukan pengujian emisi.
"Sekarang sedang indent. Alatnya beli di Singapura karena agak susah. Nah begitu datang kita uji coba. Kalau bagus kita langsung lakukan, semoga minggu depan sudah bisa kita lakukan," tuturnya.
Diakuinya bahwa kendala yang terjadi karena peralatan sehingga diperkirakan akan direalisasikan pengujian pada akhir bulan.
Diketahui, Dishub Provinsi Lampung bersama pihak ketiga berencana akan melakukan uji emisi randis. Randis yang menjadi sasaran uji emisi ini adalah randis yang ada di lingkungan Pemprov Lampung.
BACA JUGA:Musim Kemarau Masih Berlangsung, Wilayah Lampung Akan Hadapi Masalah Ini Jika Tak Kunjung Hujan