RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua DPRD Provinsi Lampung Bapak Mingrum Gumay, SH., MH. Menghadiri Acara Rapat Kerja Nasional ADPSI dan ASDEPSI, di Hotel Pullman Bandung, 19-21 Oktober 2023.
Giat itu bertemakan "Penguatan dan Persamaan Persepsi dalam Implementasi Program Kerja DPRD Provinsi se - Indonesia.
Diketahui, ADPSI meruakan forum program kerja legislator se Indonesia untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Pun wadah untuk menyelaraskan tugas dari DPRD se Indonesia termasuk dari Lampung.
BACA JUGA:Good Job, Sekretariat DPRD Lampung Kembali Raih Penghargaan Nasional
Mingrum yang juga Wakil Ketua ADPSI ini mengatakan, rakernas digelar untuk memberikan pemahaman lebih dalam tentang peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2023 tentag pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan Permendagri nomor 59 tahun 2019 tentang perjalanan ke luar negeri.
"Pemahaman yang sama perlu dilakukan tentang materi yang dibahas. Agar, dalam pelaksanaannya tidak keluar dari mekanisme dan aturan yang ada," kata Mingrum.
Dalam rakernas itu, Mingrum juga dimandatkan menjadi pimpinan sidang. Dimana, disampaikan Mingrum, kearifan lokal adalah potensi yang wajib dikembangkan.
Pun perlu didukung pemanfaatannya agar bisa memaksimalkan pengelolaannya.
BACA JUGA:DPRD Lampung Setujui Raperda APBD Perubahan TA 2023
"Saya harap dalam forum ini, kita semua bisa merekomendasikan poin poin. Yang kita nginkan juga agar terjadi kesetaraan program antara pusat dan daerah. Dan merupakan referensi dalam menjalni tugas sebagai wakil rakyat," kata Mingrum.
Masih kata Mingrum, dia berpesan kepada seluruh anggota ADPSI dan dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) agar bsia menjadi wadah untuk membangun dan memperkuat komunikasi di segala tingkatan.
Ini dilakukan, sambungnya, agar menciptakan semangat gotongroyong menuju Indonesia yang lebih baik. (*)