Kemudian pada tahun 2003 lalu, Prof. Rudy diangkat sebagai dosen, padahal ia merupakan freshgraduate.
Alias baru lulus pendidikan Strata-1 (S1) , namun sudah bisa menjadi seorang dosen.
Prof. Rudy melanjutkan kuliah untuk program magister dan doktornya di Kobe University, Jepang pada tahun 2005 hingga 2012.
Ketekunannya dalam memenuhi tugas sebagai seorang tenaga pendidik.
BACA JUGA: Cuan Bos! Ini 6 Rekomendasi Usaha Untuk Anak Muda Dengan Modal Rp 1 jutaan
Hal itu menjadi salah satu faktor terpenuhinya beberapa poin untuk mencapai predikat guru besar.
Karena menurutnya motivasi konsisten yang dijalaninya merupakan target.
Ia harus menjadi orang yang disiplin dengan setiap tahun diharuskan membuat buku dan juga jurnal.
Menariknya, menjadi guru besar ternyata bukan target awal yang ada dalam rencananya.
BACA JUGA: Dimana Lokasi Tes Seleksi PPPK 2023, Ini Jawaban BKPSDM Tanggamus Lampung
Sebab Prof. Rudy mengaku dirinya sempat aktif mengambil tugas lain, di luar kewajibannya sebagai dosen.
Pekerjaan lainnya itu seperti Tim Seleksi KPU dan Bawaslu, kemudian Sekretaris LPPM tahun 2020.
Kemudian dilanjutkan karirnya kembali naik menjadi Wakil Rektor ll Unila setelah pengangkatan Prof. Lusy sebagai Rektor.
Diangkatnya Prof. Rudy sebagai guru besar Unila, khususnya di Fakultas Hukum Universitas Lampung.
BACA JUGA: Harta Kekayaan Berjumlah Rp 26 Miliar, Gibran Masih Pilih Simpan Motor Tua Keluaran 1974
Hal ini tentunya menambah jumlah guru besar yang ada di Unila, khususnya Fakultas Hukum.