Ini Kriteria yang Berhak Menerima BLT El Nino, Silahkan Cek

Jumat 27-10-2023,20:15 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bantuan dari pemerintah berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino akan mulai disalurkan kepada masyarakat.

Sesuai kebijakan pemerintah, BLT El Nino hanya akan diberikan kepada masyarakat yang masuk sebagai kriteria penerima.

Adapun kriteria yang dimaksud yakni, sekelompok masyarakat golongan kurang mampu atau miskin penerima bantuan program PKH.

Sebagaimana diketahui, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH secara otomatis pasti terdata namanya dalam Kemensos.

BACA JUGA: Begini Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2023, Klik Link Resmi SSCASN BKN

Jika nama Keluarga Penerima Manfaat tersebut telah otomatis terdaftar Kemensos maka, KPM tersebut berhak menerima bantuan BLT El Nino.

Ada banyak golongan penerima PKH yang dibagi berdasarkan kriteria di antaranya, ibu hamil, balita, lansia, disabilitas dan anak sekolah.

Semua kriteria tersebut berhak menerima Bansos PKH termasuk BLT El Nino 2023 asalkan namanya sudah tercantum ke dalam DTKS dan terdata di Kemensos.

Untuk melakukan pengecekan data apakah termasuk sebagai penerima bantuan sosial maka, masyarakat bisa langsung cek dan akses linknya di cekbansos.go.id.

BACA JUGA: BLT El Nino Rp 200 Ribu Siap Disalurkan, Cek Siapa Saja Penerimanya

Masukan segala data provinsi, kabupaten, desa maupun kelurahan yang terdata di KTP.

Kemudian, lanjutkan dengan isi nama KPM dan masukan kode 4 huruf captcha.

Nanti, informasi akan termuat dalam laman link mengenai data penerima apakah termasuk sebagai KPM Kemensos atau tidak.

Sesuai penyalurannya,  BLT El Nino akan diberikan sebesar Rp 200 ribu dengan rincian pemberian selama dua bulan yakni, November dan Desember.

BACA JUGA: Tinjau Perbaikan Jalan, Presiden Jokowi Sebut Besarnya Dana Inpers Untuk Lampung Karena Peran Gubernur

Kategori :